F.&.Q ULA
- Home
- F.&.Q ULA
Tujuan utama pembentukan Unit Layanan Administrasi (ULA) adalah untuk mengintegrasikan jenit layanan yaitu, pengajuan naskah dinas, pengajuan surat masuk pimpinan, ekspedisi barang masuk, ekspedisi surat keluar yang sebelumnya masih bersifat parsial dalam satu unit pelayanan guna efektivitas dan efisiensi serta didukung oleh sarana prasarana yang menunjang, aparatur yang memadai, dan pemanfaatan teknologi.
ULA melayani surat masuk dalam hal pribadi atau organisasi yang ditujukan untuk ke Gubernur Sulawesi Utara, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Perihal, tujuan dan isi surat harus jelas, Surat pengantar yang ditandatangani oleh pihak terkait.
Untuk mendapatkan layanan ini tidak dikenakan biaya (GRATIS).